mau pasamg,KLIK

Soal-soal PMR SMKN 2 Parepare

3/21/20140 komentar

created by Adhe N.tawakkal


 1. jelaskan secara singkat terbentuknya  ICRC
ICRC berawal dari visi dan tekad satu orang: Henry Dunant. Tanggal: 24 Juni 1859. Tempat: Solferino, kota kecil di Italia utara. Pada waktu itu tengah pasukan Austria dan Prancis bertempur sengit. Sore harinya, 40.000 prajurit bergeletakan tewas atau terluka. Henry Dunant, seorang warga Swiss, kebetulan melewati daerah itu untuk suatu urusan bisnis. Ia ngeri menyaksikan ribuan prajurit menderita tanpa pelayanan medis. Ia mengajak penduduk setempat merawat mereka. Dia tekankan bahwa prajurit dari kedua belah pihak harus diberi perawatan yang setara

2. sebutkan nama bapak palang merah dunia dan riwayat hidupnya
.
Dunant sebagai seorang pria tua Lahir  Jean Henri Dunant 8 Mei 1828 Jenewa, Swiss Meninggal  30 Oktober 1910 (umur 82) Heiden, Swiss,Kebangsaan  Swiss, Perancis[1] Pekerjaan  aktivis sosial, pebisnis, penulis Dikenal karena  Pendiri Palang Merah Agama  Calvinism (pada tahun-tahun awal hidupnya) nonreligious (di kemudian hari) Orang tua  Jean-Jacques Dunant Antoinette Dunant-Colladon.Penghargaan  Nobel Perdamaian (1901).

3. sejarah terbentuknya PMI
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang

4. pengertian HIV dan AIDS
.
AIDS singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome merupakan kumpulan dari gejala dan infeksi atau biasa disebut sindrom yang diakibatkan oleh kerusakan sistem kekebalan tubuh manusia karena virus HIV, sementara HIV singkatan dari Human Immunodeficiency Virus merupakan virus yang dapat melemahkan kekebalan tubuh pada manusia

5. pengertian pertolongan pertama
Pengertian Pertolongan Pertama adalah : Pemberian Pertolongan segera kepada korban sakit atau cedera / kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar

6.

7. pengertian foal tubuh dan anatomi
Anatomi adalah Ilmu yang mempelajari susunan tubuh dan bentuk tubuh.
Faal adalah Ilmu yang mempelajari Faal (fungsi) bagian dari alat atau jaringan tubuh.

 8. bangaimana menolong korban dengan luka fraktur di tangan

.
Tidurkan korban patah tulang dan jangan banyak bergerak yang tidak perlu.Jika darah masih mengalir hentikan pendarahan dengan menekan dan mengikat bagian yang terluka dengan kain bersih..Pasang penyangga tulang yang patah agar patahan tulangnya tidak semakin patah baik dengan menggunakan spalk / bidai, tongkat, kayu, sapu ijuk, tiang antena, dll yang ringan dan kuat diikat atau dibalut kuat tetapi tidak membuat ikatan atau balutan di bagian yang patah atau terluka.

9. jelaskan cara PP pada orang yang tersedak makanan
.

       Berdirilah di belakang korban dan peluklah pinggangnya dengan kedua                            tangan. Biarkan kepala dan tubuh bagian menggantung ke depan. Kepalkan salah            satu tangan anda dan tekan kepalan ini pada perut bagian atas, tepat di                           bawah   tulang iga dan di atas pusat. Tarik kuat-kuat kepalan tangan anda ke arah           atas.Ulangi beberapa kali hingga makanan keluar dari tenggorokan korban.              

10. jelaskan prinsip -prinsip[ dasar PP 
.

P
:
Penolong harus mengamankan diri sendiri lebih dahulu sebelum bertindak.
A
:
Amankan korban dari gangguan di tempat kejadian, sehingga bebas dari bahaya.
T
:
Tandai tempat kejadian sehingga orang lain tahu bahwa di tempat itu ada kecelakaan.
U
:
Usahakan menghubungi ambulan, dokter, rumah sakit atau yang berwajib.
T
:
Tindakan pertolongan terhadap korban dalam urutan yang paling tepat. http://deikadev.blogspot.com/2013/01/prinsip-dasar-pertol

11. apa pengertian narkotika dan psikotropika
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku

12. jelaskan bagaimana narkoba mempengaruhi kehidupan remaja
.
Penggunaan narkoba dapat menghilangkan kesadaran pemakainya, menyebabkan paranoia (linglung), juga dapat membuat pemakainya menjadi ganas dan liar sehingga dapat mengganggu ketentraman di masyarakat.
   Untuk mendapatkan barang-barang haram itu, di perlukan tidak sedikit biaya, sehingga    dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan kriminal seperti pencurian, perampasan ataupun          pertengkaran dan tidak sedikit pula yang menimbulkan pembunuhan.   
III  Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Ada banyak hal untuk mencegah penggunaan narkoba antara lain adalah:                  
membangkitkan kesadaran beragama, menginformasikan hal-hal positif dan bermanfaat.
Selektif dalam memilih teman.
Selektif dalam memilih makanan dan minuman.
Menghindarkan diri dari lingkungan yang tidak tepat.
Membentuk kelompok-kelompok kecil yang saling mengingatkan.
Bila berhadapan dengan orang/teman yang mulai bersentuhan dengan narkoba, gunakan kasih sayang  untuk menariknya ke jalan hidup yang lebih sehat.
Mengetahui fakta-fakta tentang narkoba termasuk akibat-akibat yang di timbulkan oleh         barang-barang haram tersebut.

13. jelaskan dan sebutkan gejala penyakit IMS
.

Resiko Tertularnya Infeksi Menular Seksual (IMS).
Berikut adalah beberapa contoh macam penyakit yang kemungkinan muncul oleh IMS. :
Gonorhea (kencing nanah)     
Tanda-tandanya adlah nyeri, bengkak, merah, bernanah. Pada laki-laki ujung penis memerah dan bengkak disertai sakit pada saat kencing, keluar nanah kental kuning kehijauan. Sedangkan pada perempuan 60% tidak menunjukan gejala, misalnya keputihan kental kekuningan dan sakit pada saat kencing. Akibatnya bisa menyebabkan kemandulan.
Sifilis (raja singa)
Tanda-tandanya adlah pusing,nyeri tulang seperti flu, bercak kemerahan ada pada tubuh sekitar6-12 minggu setelah hubungan seks. Setelah 5-10 tahun, sifilis akan menyerang susunan saraf otak, pembuluh darah, dan jantung. Pada perempuan hamil sifilis dapat ditularkan kepada bayi yang dikandungya dan bisa lahir dengan kerusakan kulit, hati, limpah, dan kertebelakangan mental.
Herpes Genital
Tanda-tandanya adalah adanya bintil-bintil berair (berkelmpok seperti anggur) yang sangat nyeri pada sekitar alat kelamin. Kemudian pecah dan meninggalkan luka yang kering mengerak, lalu hilang sendiri.
Klamida
Tanda-tandanya pada perempuan adalah keluarnya cairan dari alat kelamin atau “keputihan encer” berwarna puth kekuningan, rasa nyeri di rongga panggul, perdarahan setelah hubungan seksual. Pada laki-laki disertai rasa nyeri saat kencing, keluar cairan bening, dari saluran kencing bila ada infeksi lebih lanjut, cairan ini sering keluar dan bercampur darah. Penyakit ini mengakibatkan cacatnya saluran telur dan kemandulan, radang saluran kencing, robeknya saluran ketuban sehingga terjadi kelahiran bayi sebelum waktunya (prematur). Pada laki-laki akibatnya adalah rusaknya saluran mani dan mengakibatkn kemandulan, serta radang saluran kencing.
HIV/AIDS
Penderita HIV/AIDS  tidak memperlihatkan gejala yang khas selama 3-4 tahun awal. Sesudahnya, tahun ke-5 atau 6 tumbul diare berulang, penurunan berat badan secara mendadak, sering sariawan di mulut, dan trejadi pembengkakan di daerah kelenjar getah bening. Akibat : penurunan daya tahan tubuh secara terus-menerus, sehingga dapat menebabkan kematian.

14. sebutkan bencana apa saja yang berpotensi terjadi di lingkungan sekitarmu dan cara menaggulanginya
.Banjir
 Hal yang perlu dipertimbangkan
Upaya mengurangi resiko
•    Kontrol banjir – bendungan, saluran air Banjir – kontrol erosi
•    Penilaian resiko dan pemetaan hazard
•    Manajemen penggunaan tanah
•    Mengurangi struktur tingkat kerentanan
•    Penghijauan (reboisasi)
   
Upaya kesiapsiagaan
•    Deteksi banjir dan sistem penyadaran
•    Pendidikan dan partisipasi masyarakat
•    Pengembangan rencana manajemen wilayah banjir
Kebutuhan paska bencana
•    Pencarian dan penyelamatan
•    Bantuan kesehatan
•    Penilaian bencana
•    Air bersih
•    Penyediaan makanan dan minuman jangka pendek
•    Pemantauan epidemologi
•    Penampungan sementara

19. jelaskan 6 bidang dalam PMR 
.


24. apa yang dimaksud PHD dan RJB
.
RJP adalah teknik dasar pertolongan pertama yang digunakan pada korban yang tidak bernapas dan kuat dugaan jantungnya berhenti berdenyut 

25. apa yang kalian lakukan jika mengalami luka bakar di telapak tangan

27. jelaskan apa yang kalian ketahui tentang HPI
.Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) adalah Ketentuan yang secara pokok mengatur tentang hak dan kewajiban Negara, pasukan tempur, penduduk sipil dan organisasi kemanusiaan dalam aksi pertolongan dan perlindungan untuk korban perang
 Sejarah HPI
Salah  apabila  kita mengatakan  bahwa  pendirian  Palang Merah  di  tahun  1863  ataupun  pengadopsian Konvensi
Jenewa  pertama  tahun  1864  menandakan  kelahiran  hukum  perikemanusiaan  sebagaimana  yang  kita  kenal  saat  ini.
Sebagaimana tidak ada satu masyarakat yang tidak memiliki seperangkat aturan, begitu pula tidak pernah ada perang yang
tidak memiliki aturan jelas maupun samar-samar yang mengatur tentang mulai dan berakhirnya suatu permusuhan, serta
bagaimana perang itu dilaksanakan. 
HPI  sudah  terintis  sejak  dulu  sebelum Gerakan  berdiri. Pada  awalnya  ada  aturan  tidak  tertulis berdasarkan
kebiasaan yang mengatur tentang sengketa bersenjata. Kemudian perjanjian bilateral (kartel) yang kerincian aturannya
berbeda-beda, lambat-laun mulai diberlakukan. Pihak-pihak yang bertikai kadangkala meratifikasinya setelah permusuhan
berakhir. Ada pula peraturan yang dikeluarkan oleh negara kepada pasukannya (lihat “Kode Lieber”). Hukum yang saat
itu  ada  terbatas  pada  waktu  dan  tempat,  karena  hanya  berlaku  pada  satu  pertempuran  atau  sengketa  tertentu  saja.
Aturannya juga bervariasi, tergantung pada masa, tempat, moral dan keberadaban. 
Dari sejak permulaan perang sampai pada munculnya hukum perikemanusiaan yang kontemporer,  lebih dari 500
kartel,  aturan  bertindak  (code  of  conduct),  perjanjian  dan  tulisan-tulisan  lain  yang  dirancang  untuk  mengatur
tentang  pertikaian  telah  dicatat. Termasuk  di  dalamnya  Lieber Code,  yang mulai  berlaku  pada  bulan April  1863  dan
memiliki nilai penting karena menandakan percobaan pertama untuk mengkodifikasi hukum dan kebiasaan perang yang
ada.  Namun,  tidak  seperti  Kovensi  Jenewa  yang  dibentuk  setahun  setelah  itu,  Lieber  Code  ini  tidak memiliki  status
perjanjian  sebagaimana  yang  dimaksudkannya  karena  hanya  diberlakukan  kepada  tentara Union  yang  berperang  pada
waktu Perang Saudara di Amerika.

28. jelaskan UU yang melarang penggunaan narkoba
UNDANG-UNDANG NO. 22 TAHUN 1997, TENTANG NARKOTIKA

Pasal 78 ayat 1 (a) dan 1 (b)
Menanam, memelihara, mempunyai dalam persediaan, memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman atau bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). 
NDANG-UNDANG NO. 05 TAHUN 1997, TENTANG PSIKOTROPIKA


Pasal 60 ayat 1 (a)
Memproduksi atau mengedarkan psikotropika dalam bentuk obat yang tidak terdaftar pada department yang bertanggung jawab dibidang kesehatan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000,-
(dua ratus juta rupiah).

29. jelaskan fungsi dan perbedaan apotik rumah sakit, apotik hidup sekolah dan apotik gawat daruruat (UGD)
.Klik Disini.

33. sebutkan dan jelaskan sumber hukum norma
  agama adalah bersumber dari ajaran agama seperti kitab suci
  undang-undang atau peraturan negara adalah berasal dari peraturan yang di buat pemerintah
  adat dan kebiasaan serta kesepakatan masyarakat adalah berasal dari kebiasaan dan adat

34. seberapa jauh tanggu jawab remaja laki-laki dan perempuan dalam menaati norma sosial 
.Semua  anggota   masyarakat,  termasuk REMAJA ,  harus mentaati   norma  tersebut. Remaja  laki - laki  dan  perempuan  memiliki  kewajiban  yang  sama dalam mentaati norma  sosial  yang  ada . Taat terhadap norma berakibat pada penerimaan dan pujian masyarakat. Seseorang akan DITERIMA dalam masyarakatnya  hanya apabila ia maudan mampu mengikuti norma sosial dalam masyarakat tersebut.  Sedang  pelanggaran norma   menyebabkan  PENOLAKAN,  dan  pemberian  hukuman   dari   masyarakat. Hukuman tersebut umumnya berupa hukuman sosial termasuk pengucilan sosial.

Pengucilan  sosial  tidak  menyakitkan ,  namun  acapkali orang yang dikucilkan akan mempertunjukkan  perilaku  yang  berkelanjutan   dalam   bentuk  reaksi  sosial  yang ekstrim  sampai pada bentuk-bentuk perilaku asosial artinya sudah tidak memperhatikan   masyarakat   sama   sekali,   yang   pada  gilirannya  akan merugikan orang yang bersangkutan.

35. apa konsekuensi seorang apabila melanggar norma sosial
.Bila   norma   yang   dilanggar  juga  merupakan  norma  tertulis  dalam  bentuk Undang-
Undang,  pelanggarnya  diancam  hukuman  oleh  negara.  Sedang apabila norma yang di
langgar  adalah  juga  kaidah  agama,  maka  pelaku  pelanggaran  terkena  sanksi agama,
sesuai   dengan  agama  masing-masing,  baik  sanksi  di dunia,  maupun sanksi di akhirat
kelak.

36. sebutkan prinsip HPI ,jelaskan
Prinsip
Hukum perikemanusiaan didasarkan pada prinsip pembedaan antara kombatan dan non-kombatan serta antara
objek  sipil  dan  objek  militer.  Prinsip  necessity  atau  kepentingan  kemanusiaan  dan  militer,  perlunya  menjaga
keseimbangan  antara  kepentingan  kemanusiaan  di  satu  pihak  dengan  kebutuhan militer  dan  keamanan  di  pihak  lain.
Prinsip pencegahan penderitaan yang tidak perlu (unecessary suffering), yaitu hak pihak yang bertikai untuk memilih
cara dan alat untuk berperang  tidaklah  tak  terbatas, dan para pihak  tidak diperbolehkan mengakibatkan penderitaan dan kehancuran  secara melampaui batas  serta    tidak  seimbang dengan  tujuan  yang hendak dicapai, yaitu melemahkan  atau
menghancurkan  potensi militer  lawan.  Prinsip  proporsionalitas,    mencoba  untuk menjaga  keseimbangan  antara  dua
kepentingan  yang  berbeda,  kepentingan  yang  berdasarkan  pertimbangan  atas  kebutuhan  militer,  dan  yang  lainnya
berdasarkan tuntutan kemanusiaan, apabila hak atau larangannya tidak mutlak.

37. jelaskan tujuan dan fungsi di ciptakannya HPI
Definisi
Hukum Perikemanusiaan  Internasional membentuk  sebagian besar dari Hukum  Internasional Publik dan  terdiri
dari peraturan yang melindungi orang yang tidak atau tidak lagi terlibat dalam persengketaan dan membatasi alat dan cara
berperang di masa sengketa bersenjata. 
Lebih tepatnya, yang dimaksud ICRC dengan hukum perikemanusiaan yang berlaku di masa sengketa bersenjata
adalah semua ketentuan yang terdiri dari perjanjian dan kebiasaan internasional yang bermaksud untuk mengatasi segala
masalah  kemanusiaan  yang  timbul  pada  waktu  pertikaian  bersenjata  internasional  maupun  non-internasional;  hukum
tersebut membatasi  atas dasar kemanusiaan, hak-hak dari pihak yang  terlibat dalam pertikaian untuk memilih cara-cara
dan  alat  peperangan,  serta  memberikan  perlindungan  kepada  orang  yang  menjadi  korban  maupun  harta  benda  yang
terkena dampak pertikaian bersenjata.
Kombatan  hanya  boleh  menyerang  target  militer,  wajib  menghormati  non-kombatan  dan  objek  sipil  dan
menghindari  penggunaan  kekerasan  yang  berlebihan.  Istilah  hukum  perikemanusiaan  internasional,  hukum
humaniter,  hukum  sengketa  bersenjata  dan  hukum  perang  dapat  dikatakan  sama  pengertiannya.  Organisasi
internasional, perguruan tinggi dan bahkan Negara cenderung menggunakan istilah hukum perikemanusiaan internasional
(atau hukum humaniter), sedangkan istilah hukum sengketa bersenjata dan hukum perang biasa digunakan oleh angkatan
bersenjata. Palang Merah Indonesia sendiri menggunakan istilah Hukum Perikemanusiaan Internasional. 

38. jelaskan hal-hal yang harus diperhatikan dalam memberikan BHD
Bantuan hidup dasar terdiri dari beberapa cara sederhana yang dapat membantu mempertahankan hidup seseorang untuk sementara. Beberapa cara sederhana tersebut adalah bagaimana menguasai dan membebaskan jalan nafas, bagaimana memberikan bantuan penafasan dan bagaimana membantu mengalirkan darah ke tempat yang penting dalam tubuh korban, sehingga pasokan oksigen ke otak terjaga untuk mencegah matinya sel otak.

Penilaian dan perawatan yang dilakukan pada bantuan hidup dasar sangat penting guna melanjutkan ketahapan selanjutnya. Hal ini harus dilakukan secara cermat dan terus menerus termasuk terhadap tanggapan korban pada proses pertolongan.

Bila tindakan ini dilakukan sebagai kesatuan yang lengkap maka tindakan ini dikenal dengan istilah RESUSITASI JANTUNG PARU (RJP).



 

mau pasamg,KLIK

mau pasamg,KLIK

Artikel Terkait :

Share this article :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

=====================================================
Rules Komentar :
1. Silakan berkomentar dengan sopan dan baik
2. Dilarang nyepam
3. Di Bolehkan Live link, sobat bisa menggunakan opsi Tanpa Nama
4. Berkomentarlah yang relevan
=====================================================

  • JUDUL ITEM 1

    JUDUL ITEM 1

    INFORMASI SINGKAT ITEM 1

    Read More
  • JUDUL ITEM 2

    JUDUL ITEM 2

    INFORMASI SINGKAT ITEM 2

    Read More
  • JUDUL ITEM 3

    JUDUL ITEM 3

    INFORMASI SINGKAT ITEM 3

    Read More
  • JUDUL ITEM 4

    JUDUL ITEM 4

    INFORMASI SINGKAT ITEM 4

    Read More
  • JUDUL ITEM 5

    JUDUL ITEM 5

    INFORMASI SINGKAT ITEM 5

    Read More

setting

Ganti warna tulisan

Ganti ukuran tulisan

 
Support : Creating Website | Kebijakan Privasi | 72POTRET
Copyright © 2013-2014. Net 72t - All Rights Reserved
Template Created by adheTawakkal Published by @adhe072t
Proudly powered by http://semangatt45.blogspot.com